Subang Tuntut Keadilan Untuk Dadang Hentikan Kekebalan Hukum Bagi Pelaku Pengeroyokan

TRANSFORMASINUSA.TV

Hotline

Subang Tuntut Keadilan Untuk Dadang Hentikan Kekebalan Hukum Bagi Pelaku Pengeroyokan

TRANSFORMASINUSA.COM | Subang, Jawa Barat - Polres Subang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat (aniaya berat) yang berujung maut. Korban, Dadang, meninggal dunia pada Kamis, 24 Oktober 2024, setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya.  Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Otista Cisaga, Cibogo, Kabupaten Subang.
 
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP)  Nomor:LPB/566/ X/2024/SPKCTPOLRES SUBANGIPODA JAWA BARAT  yang dikeluarkan Polres Subang pada tanggal 20 Oktober 2024,  pelapor atas nama Nerkim, warga  KP Ciomàs RT/RW: 006/004, Cipeundeuy, Subang, melaporkan kejadian tersebut.
 
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa  korban, Dadang, bersama teman-temannya pulang dari Cape D Jon  kemudian diikuti oleh sekelompok orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Sesampainya di TKP, korban dipukul oleh para pelaku (yang masih dalam lidik) dengan benda tumpul sehingga mengalami luka berat di kepala. Korban kemudian dibawa ke RS (Basih) Bayu asih Purwakarta.
 
Keluarga korban merasa kecewa dengan lambatnya penanganan kasus oleh kepolisian. Alan, kakak korban, menyatakan  bahwa keluarga  telah melapor ke Polres Subang sejak Sabtu malam,  namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti.
 
"Kami sudah melaporkan ke Bareskrim Polres Subang,  tapi sampai sekarang belum ada orang Polres yang mendatangi saya atau keluarga,  atau mengirimkan surat panggilan ke saksi-saksi,"  ungkap  Alan.
 
Alan menduga  luka-luka yang dialami Dadang, seperti kepala memar, hidung berdarah, dan  kehilangan kesadaran, bukan akibat tabrakan seperti yang diduga.
 
"Saya lihat luka-lukanya tidak seperti korban tabrakan," kata Alan. "Kami ingin keadilan untuk Adik saya,  dan pelaku dihukum seberat-beratnya."
 
Keluarga Dadang berharap agar Polres Subang segera mengungkap pelaku pengeroyokan dan menghukum mereka sesuai hukum yang berlaku.  Kejadian ini  mengingatkan  kita  tentang  pentingnya  keamanan  dan  keadilan  di  masyarakat.
 
 
 
[RED/TIM]

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.